Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Tanggulun. Dapatkan informasi terbaru mengenai pelayanan publik, kegiatan desa, pengumuman, dan berbagai informasi penting lainnya di sini.

Artikel

KPAD

30 April 2014 18:47:21  Administrator  2 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

26 Juli 2026 | 3 Kali
Tri usaha berkat pt
26 Juli 2026 | 5 Kali
Dapat transferan dari PT TRI USAHA BERKAT
26 Juli 2026 | 3 Kali
Tri usaha berkat
26 Juli 2026 | 4 Kali
PT TRI USAHA BERKAT
26 Juli 2026 | 2 Kali
PT TRI USAHA BERKAT
26 Juli 2026 | 16 Kali
Cara Pengajuan Restrukturisasi Pinjaman Samir
26 Juli 2026 | 5 Kali
Call Center FinPlus – Layanan Bantuan Pelanggan
26 Agustus 2016 | 39 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 33 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
29 Juli 2013 | 31 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 28 Kali
Kontak Kami
07 November 2014 | 28 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 27 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
26 Agustus 2016 | 27 Kali
Wilayah Desa

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa Senggigi

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa Senggigi

Lokasi Kantor Desa Senggigi


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Senggigi Km 10 Kerandangan
Desa Senggigi : Senggigi
Kecamatan Batu Layar : Batu Layar
Kabupaten LOMBOK BARAT : Lombok Barat
Kodepos : 83355
Telepon : 08553333766
Email : desasenggigi@Gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:21
    Kemarin:22
    Total Pengunjung:38.433
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.156
    Browser:Mozilla 5.0